Simak Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa
- Muhammad Tuntas
- 25 Mar
- 2 menit membaca

Apakah Anda ingin mengembangkan bisnis dengan mengubah PT Perorangan menjadi PT Biasa? Proses ini tidak hanya memungkinkan perusahaan Anda untuk menambah pemegang saham, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas. Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap untuk mengubah PT Perorangan menjadi PT Biasa agar bisnis Anda semakin berkembang.
Mengapa Perlu Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa?
Sebagai pemilik PT Perorangan, Anda mungkin menghadapi keterbatasan dalam pengembangan bisnis. Berikut adalah beberapa alasan mengapa mengubah PT Perorangan menjadi PT Biasa dapat menjadi keputusan strategis:
Penambahan Modal:Ā PT Biasa memungkinkan Anda menarik investor baru dan menambah modal usaha.
Reputasi yang Lebih Baik:Ā PT Biasa lebih dipercaya dalam kerja sama bisnis dan proyek besar.
Peluang Bisnis Lebih Luas:Ā PT Biasa memiliki akses lebih besar ke pendanaan, termasuk dari bank dan venture capital.
Pembagian Risiko dan Tanggung Jawab:Ā Dengan adanya lebih dari satu pemegang saham, risiko usaha dapat dibagi.
Syarat-Syarat Mengubah PT Perorangan ke PT Biasa
Sebelum memulai proses perubahan, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Minimal dua pemegang saham
Menyusun anggaran dasar perusahaanĀ sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Modal dasar sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Pembuatan perjanjian tertulis antara pemegang saham, jika diperlukan
Langkah-Langkah Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa
1. Menambah Pemegang Saham
Langkah pertama adalah menambah minimal satu pemegang saham baru. Pemegang saham ini bisa berasal dari mitra bisnis, keluarga, atau investor yang ingin berinvestasi dalam perusahaan Anda.
2. Membuat Akta Perubahan di Notaris
Setelah pemegang saham ditambahkan, Anda harus mengajukan perubahan akta pendirian perusahaan melalui notaris. Notaris akan menyusun akta perubahan yang mencerminkan perubahan status perusahaan dari PT Perorangan ke PT Biasa.
3. Mendaftarkan Perubahan Akta ke Kemenkumham
Setelah akta perubahan disahkan oleh notaris, langkah berikutnya adalah mendaftarkannya secara elektronik melalui AHU OnlineĀ ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses ini dilakukan untuk mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah.
4. Memperbarui Data Perusahaan di Sistem OSS
Setelah perubahan status disahkan, Anda harus memperbarui data perusahaan di sistem OSS (Online Single Submission). Ini penting untuk memastikan bahwa status perusahaan tercatat dengan benar dalam sistem perizinan pemerintah.
5. Memperbarui Data Pajak (NPWP)
Karena terjadi perubahan status badan usaha, Anda juga harus memperbarui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)Ā perusahaan di kantor pajak setempat agar sesuai dengan status baru sebagai PT Biasa.
Manfaat Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa
Dengan perubahan ini, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:
Akses lebih mudah ke pendanaan dan investor baru
Kepercayaan bisnis yang lebih tinggi dari mitra dan klien
Legalitas yang lebih kuat sesuai regulasi pemerintah
Struktur usaha yang lebih fleksibel untuk ekspansi bisnis
Butuh Bantuan? Konsultasi Gratis Sekarang!
Mengurus perubahan status PT bisa jadi cukup kompleks. Untuk memastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai regulasi, Bisnis Siap akan membantu Anda!
Dapatkan konsultasi GRATIS sekarang dengan menghubungi WhatsApp. Tim ahli kami akan membantu Anda mengurus perubahan PT Perorangan ke PT Biasa dengan mudah dan cepat.
ComentƔrios