top of page

Kenapa UMKM Perlu Memiliki NIB: Pentingnya Bagi Kelangsungan Usaha


nib untuk umkm

Banyak pelaku usaha kecil masih belum menyadari pentingnya NIB untuk UMKM sebagai identitas resmi usaha mereka. Padahal, Nomor Induk Berusaha bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi syarat penting untuk memastikan usaha tercatat secara legal dan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dari pemerintah.

Jika Anda menjalankan usaha dalam skala mikro, kecil, atau menengah, memiliki NIB adalah langkah awal untuk memastikan bisnis Anda dapat berkembang secara aman, profesional, dan terlindungi oleh hukum.

Apa Itu NIB dan Kenapa UMKM Harus Memilikinya

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas legal bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS). NIB menggantikan beberapa dokumen perizinan lama seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan SKU (Surat Keterangan Usaha).

Dengan memiliki NIB, usaha Anda akan tercatat secara resmi di sistem perizinan nasional dan dapat mengurus berbagai izin lanjutan seperti izin operasional, sertifikat halal, hingga izin PIRT.

NIB berlaku seumur hidup, tidak dipungut biaya, dan dapat dibuat secara online hanya dalam beberapa langkah.

Manfaat NIB untuk UMKM

Berikut adalah alasan mengapa NIB sangat penting untuk kelangsungan dan pengembangan usaha UMKM:

1. Legalitas dan Kepastian Hukum

Memiliki NIB berarti usaha Anda terdaftar secara resmi dan dapat beroperasi secara legal. Ini juga memberikan perlindungan hukum jika suatu saat terjadi permasalahan atau sengketa usaha.

2. Akses Lebih Mudah ke Pembiayaan

NIB menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan jenis pembiayaan lainnya. Bank dan lembaga keuangan akan memprioritaskan UMKM yang sudah terdaftar resmi.

3. Kesempatan Mengikuti Program Pemerintah

Pemerintah rutin mengadakan program pembinaan, pelatihan, serta bantuan modal dan alat produksi. UMKM yang memiliki NIB akan lebih mudah terdata dan berpeluang besar untuk ikut serta dalam program tersebut.

4. Terhubung dengan Komunitas dan Kemitraan Resmi

Dengan memiliki NIB, UMKM bisa bergabung dengan asosiasi resmi, mengikuti event bisnis, dan menjalin kerja sama dengan mitra usaha besar atau pemerintah.

5. Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Mitra Bisnis

NIB meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan dan rekanan bisnis. Konsumen akan lebih percaya pada usaha yang memiliki identitas resmi dan terdaftar secara legal.

Risiko Jika UMKM Tidak Memiliki NIB

UMKM yang tidak memiliki NIB berisiko menghadapi banyak keterbatasan, seperti:

  • Tidak bisa mengakses KUR dan pembiayaan resmi lainnya

  • Tidak dapat mengikuti program pelatihan atau bantuan pemerintah

  • Tidak bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan besar atau lembaga pemerintah

  • Tidak memiliki perlindungan hukum saat terjadi masalah

  • Tidak bisa berkembang secara profesional

Cara Membuat NIB untuk UMKM

Pembuatan NIB kini sangat mudah dan sepenuhnya online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi OSS diĀ https://oss.go.id

  2. Buat akun OSS dengan NIK dan email aktif

  3. Login ke akun yang telah dibuat

  4. Pilih menu ā€œPerizinan Berusahaā€ dan lengkapi data usaha

  5. Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan NPWP jika ada

  6. Setelah data lengkap dan benar, klik ā€œProses NIBā€

  7. Unduh dokumen NIB Anda

Proses ini bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam jika semua data sudah siap.

FAQ Seputar NIB untuk UMKM

Apakah UMKM wajib punya NIB?

Ya. Semua jenis usaha, termasuk skala mikro dan kecil, wajib memiliki NIB untuk bisa beroperasi secara sah.

Berapa lama proses membuat NIB untuk UMKM?

Jika dilakukan secara online dengan dokumen lengkap, prosesnya bisa selesai dalam hitungan menit.

Apakah membuat NIB dikenakan biaya?

Tidak. Pembuatan NIB melalui OSS tidak dipungut biaya alias gratis.

Apa manfaat memiliki NIB untuk UMKM?

Legalitas usaha, kemudahan mengurus izin lain, akses KUR, perlindungan hukum, serta peluang ikut program pemerintah.

Bagi Anda yang masih bingung mengurus NIB sendiri atau belum memiliki kelengkapan dokumen, Bisnis Siap akan membantu pelaku UMKM seperti Anda untuk mengurus NIBĀ dengan cepat dan aman.

Tim kami berpengalaman dalam menangani legalitas usaha, termasuk UMKM dan jasa pendirian CV. Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi GRATIS via WhatsApp, dan biarkan kami bantu Anda menyelesaikan semua proses legalitas usaha dengan mudah.


Ā 
Ā 
Ā 

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


Logo Bisnis Siap - Putih

Bisnis Siap adalah perusahaan swasta yang tidak berafiliasi dengan, disahkan, atau terhubung secara resmi dengan instansi pemerintah Indonesia mana pun. Kami membantu klien dalam menyiapkan dan mengajukan permohonan untuk keperluan perizinan, legalitas, dan administrasi.

MEDIA SOSIAL

  • LinkedIn
  • Facebook
  • Instagram

Kemang 10, 

Jl. Kemang Raya No.10a, Jakarta Selatan
Jakarta, Indonesia 12730
Email: cs@bisnissiap.com
Telp: +62 878-2188-8412

© 2024 Bisnis Siap. All Rights Reserved. 

bottom of page