top of page

Langkah Mendirikan PT Perorangan Online, Cari Tahu!


membuat PT perorangan online


Mendirikan PT Perorangan secara online kini semakin mudah dengan menggunakan sistem yang tersedia. Dengan proses yang dapat dilakukan melalui laman resmi ahu.go.id, Anda bisa menyelesaikan pendaftaran dalam waktu singkat tanpa perlu repot mengurusnya secara manual. Simak langkah-langkah membuat PT Perorangan online berikut agar prosesnya berjalan lancar!


Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang hanya memiliki satu pemegang saham sekaligus sebagai direktur. Jenis usaha ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mendapatkan perlindungan hukum serta akses permodalan yang lebih luas.

Dengan mendirikan PT Perorangan, pelaku usaha dapat menikmati keuntungan seperti kepemilikan sah terhadap usaha, kemudahan akses perbankan, hingga kepercayaan lebih dari calon klien atau investor.


Syarat Mendirikan PT Perorangan Online

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia

  • Memiliki usaha mikro dan kecilĀ dengan omzet maksimal Rp5 miliar per tahun

  • Memiliki KTP dan NPWP pendiri

  • Memiliki alamat usaha yang jelas

  • Memiliki modal sesuai kemampuan

  • Melengkapi dokumen legal


Cara Membuat PT Perorangan Online

Berikut adalah langkah-langkah mendirikan PT Perorangan online melalui situs ahu.go.id:

  1. Buka lamanĀ ahu.go.idĀ dan pilih menu Perseroan Perorangan.

  2. Registrasi akunĀ baru dan aktivasi melalui email yang telah didaftarkan.

  3. Isi data pribadiĀ seperti nama lengkap, NIK, NPWP, dan email.

  4. Masukkan modal dan data perseroan, termasuk nama PT yang diusulkan.

  5. Isi data pemilik manfaatĀ dan periksa kembali informasi yang telah dimasukkan.

  6. Lakukan pembayaran PNBPĀ sesuai ketentuan yang berlaku.

  7. Submit dan konfirmasi data, kemudian unduh sertifikat pendirian setelah disetujui.


Langkah Setelah Mendapatkan Sertifikat PT Perorangan

Setelah berhasil mendapatkan sertifikat PT Perorangan, Anda perlu melakukan beberapa langkah tambahan untuk mengurus legalitas usaha lebih lanjut, seperti:

  • Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB)Ā melaluiĀ oss.go.id

  • Membuat NPWP PTĀ di laman Dirjen PajakĀ pajak.go.id

  • Mengurus perizinan usahaĀ yang sesuai dengan bidang usaha Anda


Daftar PT Perorangan dengan Mudah Bersama Bisnis Siap

Ingin mendirikan PT Perorangan secara onlineĀ tanpa repot? Para ahli di Bisnis Siap akan membantu Anda dalam mengurus seluruh proses pendaftaran hingga perizinan usaha dengan cepat dan mudah.

Hubungi kami di WhatsApp untuk konsultasi GRATIS!

Jangan tunda lagi, segera wujudkan bisnis impian Anda dengan legalitas yang jelas dan aman!


Ā 
Ā 
Ā 

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentar


Logo Bisnis Siap - Putih

Bisnis Siap adalah perusahaan swasta yang tidak berafiliasi dengan, disahkan, atau terhubung secara resmi dengan instansi pemerintah Indonesia mana pun. Kami membantu klien dalam menyiapkan dan mengajukan permohonan untuk keperluan perizinan, legalitas, dan administrasi.

MEDIA SOSIAL

  • LinkedIn
  • Facebook
  • Instagram

Kemang 10, 

Jl. Kemang Raya No.10a, Jakarta Selatan
Jakarta, Indonesia 12730
Email: cs@bisnissiap.com
Telp: +62 878-2188-8412

© 2024 Bisnis Siap. All Rights Reserved. 

bottom of page