top of page

Apa Itu NIB? Manfaat, Syarat, dan Cara Membuatnya


apa itu nib

Jika Anda seorang pengusaha pemula atau pelaku UMKM yang sedang memulai usaha, memahami apa itu NIB adalah langkah pertama menuju bisnis yang legal dan terpercaya. NIB, atau Nomor Induk Berusaha, adalah identitas resmi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bukti bahwa bisnis Anda telah terdaftar secara sah di Indonesia.

Memiliki NIB berarti usaha Anda bisa mengakses berbagai izin, fasilitas pemerintah, dan dukungan legal lainnya. Artikel ini akan menjelaskan dengan lengkap tentang fungsi, syarat, dan cara membuat NIB, terutama bagi Anda yang baru memulai.

Apa Itu NIB (Nomor Induk Berusaha)?

NIB adalah kombinasi 13 digit angka yang diterbitkan oleh OSS (Online Single Submission). Nomor ini menggantikan beberapa izin usaha tradisional seperti SIUP, TDP, dan SKU. NIB juga sekaligus mencakup tanda tangan elektronik serta sistem keamanan yang menjamin keabsahan data usaha Anda.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat:

  • Mengajukan izin usaha dan izin komersial/operasional

  • Mengakses fasilitas seperti Angka Pengenal Importir (API)

  • Mendapat hak akses kepabeanan untuk kebutuhan ekspor/impor

NIB berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan pada data utama usaha Anda, dan pembuatannya tidak dikenai biaya.

Mengapa NIB Penting untuk Bisnis Anda?

Berikut alasan kenapa Anda wajib mengurus NIB:

  • Legalitas Resmi dari Pemerintah: Bisnis yang memiliki NIB diakui secara hukum dan tercatat di sistem nasional OSS.

  • Kemudahan Akses Perizinan: NIB menjadi identitas tunggal yang digunakan untuk semua jenis izin, termasuk izin lokasi, lingkungan, dan operasional.

  • Memudahkan Akses Pendanaan:Ā Lembaga keuangan biasanya mensyaratkan NIB untuk pengajuan pinjaman atau modal usaha.

  • Meningkatkan Kredibilitas di Mata Mitra: Pelanggan, investor, dan vendor akan lebih percaya pada bisnis yang telah memiliki legalitas lengkap.

  • Berpartisipasi dalam Program Pemerintah: Banyak bantuan, pelatihan, dan insentif usaha dari pemerintah hanya diberikan pada pelaku usaha yang sudah memiliki NIB.

Syarat Membuat NIB

Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik/pengurus usaha

  • NPWP pelaku usaha

  • Alamat dan nomor kontak usaha

  • Besaran rencana penanaman modal (jika ada)

  • Dokumen legal badan usaha (untuk CV, PT, dll)

  • Dokumen RPTKA (jika menggunakan tenaga kerja asing)

Cara Mendapatkan NIB melalui OSS

Proses pembuatan NIB dilakukan sepenuhnya secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi website resmi OSS di https://oss.go.id

  • Buat akun OSS menggunakan NIK dan email aktif

  • Aktivasi akun melalui email

  • Login dan pilih menu ā€œPerizinan Berusahaā€

  • Isi semua data usaha dengan lengkap dan benar

  • Unggah dokumen yang diminta

  • Klik ā€œProses NIBā€

  • Unduh NIB setelah sistem memproses dan menerbitkannya

Jika semua data valid, NIB bisa langsung keluar dalam hitungan menit.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Memiliki NIB?

  • Cek apakah Anda perlu mengurus izin usaha dan izin operasional tambahan

  • Perbarui NIB jika ada perubahan data penting (alamat, kepemilikan, bidang usaha)

  • Gunakan NIB untuk mengakses layanan perbankan, lembaga keuangan, atau ikut tender

  • Simpan NIB dalam dokumen legal usaha Anda

FAQ Seputar NIB

Apa itu NIB dan fungsinya?

NIB adalah nomor identitas resmi pelaku usaha. Berfungsi sebagai pengganti SIUP, TDP, dan izin usaha lainnya.

Apakah usaha kecil wajib punya NIB?

Ya. Semua bentuk usaha, baik mikro, kecil, maupun besar wajib memiliki NIB agar terdaftar secara legal.

Apakah NIB sama dengan SIUP?

Tidak. SIUP sudah tidak berlaku dan telah digantikan oleh NIB sebagai sistem perizinan terintegrasi.

Berapa lama proses membuat NIB?

Jika data lengkap, proses bisa selesai dalam waktu 5–10 menit secara online.

Apakah NIB berlaku seumur hidup?

Ya, kecuali jika terjadi perubahan data usaha yang mengharuskan pembaruan NIB.

Mengurus NIB secara online memberikan kemudahan tersendiri bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan agar pengurusan NIB bisa berlangsung cepat dan lancar.

Jika mengalami kendala atau kesulitan dalam mengurus NIB, tim Bisnis Siap akan membantu Anda. Tidak hanya NIB, Anda juga bisa memanfaatkan jasa pendirian PTĀ dari Bisnis Siap.

šŸ’¬ Konsultasi GRATIS sekarang juga lewat WhatsApp!Ā šŸ‘‰Klik di sini untuk langsung chat


Ā 
Ā 
Ā 

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


Logo Bisnis Siap - Putih

Bisnis Siap adalah perusahaan swasta yang tidak berafiliasi dengan, disahkan, atau terhubung secara resmi dengan instansi pemerintah Indonesia mana pun. Kami membantu klien dalam menyiapkan dan mengajukan permohonan untuk keperluan perizinan, legalitas, dan administrasi.

MEDIA SOSIAL

  • LinkedIn
  • Facebook
  • Instagram

Kemang 10, 

Jl. Kemang Raya No.10a, Jakarta Selatan
Jakarta, Indonesia 12730
Email: cs@bisnissiap.com
Telp: +62 878-2188-8412

© 2024 Bisnis Siap. All Rights Reserved. 

bottom of page